ANGGARAN
A. Pengertian
Anggaran
Anggaran merupakan suatu alat untuk
perencanaan dan pengendalian operasi keuangan dalam suatu perusahaan yang
bertujuan mendapatkan keuntungan atau laba, maupun yang tidak bertujuan untuk
mencari keuntungan atau laba.
Gunawan Adisaputro (1996:6) mengemukakan
pengertian anggaran sebagai berikut: “Anggaran merupakan suatu alat pendekatan
yang formal dan sistematis terhadap pelaksanaan
tanggung jawab manajemen didalam perencanaan, pengkoordinasian, dan
pengawasan.
Sedangkan M. Munandar (2000:3),
mengemukakan definisi anggaran (budget)
sebagai berikut: “Anggaran (budget)
adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh
kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam unit moneter dan berlaku untuk jangka
waktu (periode) tertentu yang akan datang”.
Dari pendapat para ahli diatas, maka
dapat disimpulkan bahwa :
1. Anggaran
harus bersifat formal, yaitu disusun dalam bentuk tertulis.
2. Anggaran
harus bersifat sistenatis, yaitu disusun secara berurutan dan rasional.
3. Anggaran
dinyatakan dalam unit moneter dan satuan ukuran lain.
B. Karakteristik
Anggaran
Karakteristik anggaran menurut Mulyadi (1993:490)
adalah sebagai berikut :
a. Anggaran
dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
b. Anggaran
umumnya mencakup jangka waktu satu tahun
c. Anggaran
berisi komitmen atau kesanggupan manajemen yang berarti manajer bersedia
menerima tanggung jawab untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam anggaran
d. Usulan
anggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang yang lebih tinggi
dari penyusun anggaran
e. Secara
berkala, kinerja keuangan sesungguhnya dibandingkan dengan anggarn dan selisih
dianalisis dan dijelaskan.
C. Manfaat
Anggaran
Peranan anggaran sebagai alat bantu
manajemen bagi perusahaan adalah untuk menyusun perencanaan, koordinasi dan
pengendalian kegiatan perusahaan. Berbagai kemudahan dalam perencanaan,
koordinasi dan pengendalian akan dapat diperoleh manajemen perusahaan dengan
mempergunakan anggaran dalam perusahaan.
1. Sebagai
Pedoman Kerja
Anggaran berfungsi sebagai pedoman kerja
dan memberikan arah serta sekaligus memberikan target-target yang harus dicapai
oleh kegiatan-kegiatan perusahaan diwaktu yang akan datang.
2. Sebagai
Alat Pengkoordinasian Kerja
Anggaran berfungsi sebagai alat untuk
pengkoordinasian kerja agar semua bagian-bagian yang terdapat didalam
perusahaan dapat saling menunjang, salng bekerjasama dengan baik dan untuk
menuju ke sasaran yang telah ditetapkan.
3. Sebagai
Alat Pengawasan Kerja
D. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Penyusunan Anggaran
Suatu anggaran atau (budget) dapat berfungsi dengan baik bila
mana taksiran-taksiran yang mendasari anggaran itu cukup akurat, sehingga tidak
jauh berbeda dengan realisasi anggaran. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi
dalam penyusunan anggaran dapat dibedakan kedalam dua kelompok (M Munandar,
2000:16), yaitu :
1) Faktor-faktor
intern, yaitu data informasi dan pengalaman yang terdapat dalam perusahaan
tersebut.
Adapun faktor-faktor intern adalah sebagai
berikut :
a. Penjualan
tahun lalu
b. Kebijakan
perusahaan yang berhubungan dengan masalah harga jual, pemilihan saluran
distribusi dan lain-lain.
c. Kapasitas
produksi yang dimiliki perusahaan
d. Tenaga
kerja yang dimiliki perusahaan
e. Modal
kerja
f. Fasilitas-fasilitas
yang menunjang
2) Faktor-faktor
Ekstern, yaitu data informasi dan pengalaman yang terdapat diluar perusahaan ,
tetapi dirasakan mempunyai pengaruh terhadap kehidupan perusahaan. Adapun
faktor-faktor ekstern adalah sebagai berikut :
a. Keadaan
persaingan
b. Tingkat
pertumbuhan penduduk
c. Tingkat
penghasilan masyarakat
d. Tingkat
pendidikan masyarakat
e. Tingkat
penyebaran masyarakat
f. Agama,
adat istiadat dan kebiasaan masyarakat
g. Keadaan
perekonomian nasional maupun internasional serta kemajuan teknologi.
Terhadap
faktor-faktor ekstern ini, perusahaan
tidak mampu mengendalikan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam periode
anggaran. Oleh karena itu, perusahaan harus menyesuaikan kebijakannya dengan
faktor-faktor ekstern tersebut.
E. Pengertian
Anggaran Kas
Anggaran kas merupakan salah satu alat
perencanaan dan pengendalian cash inflows,
cash out flows, dan hal-hal yang berkaitan dengan pembelanjaan didalam
perusahaan. Penyusunan anggaran kas merupakan cara yang efektif untuk
merencanakan dan mengendalikan cash
inflows, taksiran kebutuhan kas dan penggunaan kelebihan kas.
Menurut M Munandar (2000:33), bahwa : “Anggaran
kas (cash budget) adalah anggaran
yang merencanakan secara lebih terperinci tentang jumlah kas serta
perubahan-perubahan dari waktu ke waktu selama periode yang akan datang, baik
berupa penerimaan kas maupun pengeluaran kas”.
Sedangkan Bambang Riyanto (1998:87),
mengemukakan pengertian anggaran kas sebagai berikut : “anggaran kas merupakan
estimasi penerimaan dan pengeluaran kas, serta surflus atau defisitnya”.
Dari kedua pendapat diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa :
a) Anggaran
kas meliputi dua sektor, yaitu penerimaan kas dan pengeluaran kas
b) Di
dalam anggaran kas terdapat unsur-unsur yang dapat mempengaruhi posisi kas di
masa yang akan datang
c) Anggaran
kas merupakan estimasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas.
F. Tujuan
Penyusunan Anggaran Kas
Tujuan dari penyusunan anggaran kas
menurut Purwatiningsih (2000:378), adalah sebagai berikut :
1) Memberikan
taksiran posisi kas pada akhir setiap periode sebagai hasil dan operasi yang
dijalankan
2) Mengetahui
kelebihan atau kekurangan kas pada waktunya
3) Menentukan
kebutuhan pembiayaan dan atau kelebihan kas menganggur untuk investasi
4) Menyelenggarakan
kas dengan modal kerja, pendapatan, penjualan, biaya, investasi dan utang.
5) Menerapkan
dasar yang sehat untuk memantau posisi kas secara terus menerus.
Menyusun anggaran kas merupakan suatu
cara yang efektif untuk merencanakan posisi likuiditas perusahaan sebagai dasar untuk menentukan
pinjaman dimasa yang akan datang dan investasi yang akan dilakukan serta untuk
mengendalikan arus kas dan memperkirakan kebutuhan uang dan secara efektif
menggunakan uang yang berlebih.
G. Prosedur
Penyusunan Anggaran Kas
Menurut Bambang Riyanto (1998:97),
prosedur yang harus dilakukan dalam penyusunan anggaran kas adalah sebagai
berikut :
1. Menyusun
estimasi penerimaan dan pengeluaran menurut rencana operasional perusahaan.
Pada tahap ini dapat diketahui adanya defisit atau surflus.
2. Menyusun
perkiraan atau estimasi kebutuhan dana kredit dari bank atau sumber-sumber lain
yang diperlukan untuk menutupi defisit kas dan juga estimasi pembayaran bunga
kredit beserta waktu pembayarannya.
3. Menyusun
kembali estimasi keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya
transaksi keuangan dan anggaran kas yang financial
ini merupakan gabungan dari transaksi operasional dan transaksi keuangan
yang menggambarkan estimasi penerimaan kas dan pengeluaran kas secara
keseluruhan.
0 komentar:
Posting Komentar