Jumat, 06 Desember 2013

AKUNTANSI SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang Masalah
Akuntansi sosial mulai berkembang di Inggris pada tahun 1970an. Social Accounting adalah suatu cara untuk menunjukkan sejauh mana suatu organisasi dinyatakan memenuhi tujuan sosial atau etis. Seringkali disebut sebagai Social Responsibility Accounting.
Akuntansi sosial disefenisikan sebagai “penyusunan, pengukuran, dan analisis terhadap konsekuensi-konsekuensi sosial dan ekonomi dari perilaku yang berkaitan dengan pemerintah dan wirausahawan”. Dalam hal ini, akuntansi sosial berarti identifikasi, mengukur dan melaporkan hubungan antara bisnis dan lingkungannya. Lingkungan bisnis meliputi sumber daya alam, komunitas dimasa bisnis tersebut beroperasi, orang-orang yang dipekerjakan, pelanggan, pesaing, dan perusahaan serta kelompok lain yang berurusan dengan bisnis tersebut. Prose pelaporan dapat bersifat baik internal maupun eksternal.



Model-model akuntansi dan ekonomi tradisional/klasik berfokus pada produksi dan distribusi barang dan jasa kepada masyarakat. Akuntansi sosial memperluas model ini dengan memasukkan dampak-dampak dari aktivitas perusahaan terhadap masyarakat.
Pergeseran filosofis pengelolaan organisasi entitas bisnis yang mengalami perubahan dari pandangan manajemen klasik ke manajemen moderen khususnya di beberapa negara industri seperti Amerika dan Eropa telah melahirkan sebuah orientasi baru tentang tanggung jawab perusahaan. Pandangan Manajemen klasik tentang tanggung jawab perusahaan yang hanya beorientasi kepada pemilik modal dan kreditur dengan mencapai tingkat laba maksimum telah bergeser dengan adanya konsep Manajemen modern, dimana orientasi perusahaan dalam mencapai laba maksimum perlu dihubungkan dengan tanggung jawab sosial perusahaan kearah keseimbangan antara tuntutan para pemilik perusahaan, kebutuhan para pegawai, pelanggan, pemasok, lingkungan dan juga masyarakat umum, karena menurut pandangan Manajemen modern perusahaan dalam menjalankan operasionalnya harus berinteraksi dengan lingkungan sosialnya dan sumber-sumber ekonomi yang digunakan oleh perusahaan semuanya berasal dari lingkungan sosial dimana perusahaan itu berada. Oleh karena itu perusahaan sebagai organisasi bisnis harus mampu merespon apa yang dituntut oleh lingkungan sosialnya, sehingga entitas bisnis dan entitas sosial dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi untuk kepentingan bersama.
Seiring dengan perkembangan konsep manajemen tersebut, para akuntan juga membicarakan bagaimana permasalahan tanggung jawab sosial ini dapat diadaptasikan dalam ruang lingkup akuntansi (Hines, 1988) dalam Azhar Maksum, (1991), sehingga tujuan utama pelaporan keuangan guna memberikan infromasi kepada para pemegang saham dan kreditur menjadi ikut bergeser pula kearah kecenderungan bahwa perlunya pelaporan yang bersifat dari luar organisasi perusahaan (externality) dalam rangka memberikan infromasi kepada beberapa kelompok orang luar yang berkepentingan terhadap perusahaan. Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa ide dasar yang melandasi perlunya dikembangkan akuntansi sosial (sosial Accounting), secara umum sebenarnya adalah tuntutan terhadap perluasan tanggung jawab perusahaan.
Sejak dekade tahun 70-an, masalah externality ini terus menjadi issu penting dikalangan profesi akuntan. Beberapa penulis seperti Estes (1973); Bowman dan Mason (1976); K.Most (1977); Carrol AB (1984); Henderson (1984) dan Chua (1990) dalam Sawardjono (1991), menggambarkan beberapa contoh kongkrit yang dapat dianggap sebagai externality, antara lain seperti melaporkan jumlah karyawan, jaminan kesehatan, informasi tentang upaya pencegahan pencemaran lingkungan, standar kualitas, pengepakan produk ramah lingkungan, penyaluran beasiswa pendidikan, kesempatan magang, pelatihan kerja bagi mahasiswa, dan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar industri. Permasalahan penting lainnya yang menjadi isu dikalangan para akuntan sehubungan externalily adalah mengenai seberapa jauh perusahaan harus bertanggung jawab terhadap sosial ekonomi seluruhnya, dan bagaimana perlakuan akuntansi yang tepat untuk menggambarkan transaksi yang terjadi antara perusahaan dengan lingkungan sosialnya tersebut.
Di Indonesia sendiri, permasalahan akuntansi sosial memang bukanlah hal yang baru, para pakar akuntansi di Indonesia juga telah melakukan analisis dan studi tentang kemungkinan penerapan akuntansi sosial di Indonesia (Harahap, 1988); lihat juga Bambang Sudibyo (1988); Hadibroto (1988) dalam Arief Suadi (1988), hanya saja akuntansi sosial menjadi kurang populer karena kemungkinan perusahaan-perusahaan di Indonesia memanfaatkan laporan tahunan hanya sebagai laporan kepada Shareholders dan Debtholders atau sebagai informasi bagi calon investor (Muslim Utomo,2000).
Sebuah analisis yang dilakukan oleh Bambang Sudibyo (1988) dalam Arief Suadi (1988) menyimpulkan bahwa terdapat dua hal yang menjadi kendala sulitnya penerapan akuntansi sosial di Indonesia, yaitu (1) lemahnya tekanan sosial yang menghendaki pertanggungjawaban sosial perusahaan, dan (2) rendahnya kesadaran perusahaan di Indonesia tentang pentingnya pertanggung jawaban sosial.

I.2. Rumusan Masalah
I.1.             Bagaimana gambaran akuntansi sosial?
I.2.             Bagaimana tujuan akuntansi sosial?
I.3.             Bagaimana penerapan akuntansi sosial di Indonesia?

I.3. Tujuan
I.3.1.    Untuk mengetahui gambaran akuntansi Sosial.
I.3.2.    Untuk mengetahui Tujuan Akuntansi Sosial
I.3.3.    Untuk mengetahui penerapan akuntansi sosial di Indoneia



BAB II
KAJIAN TEORI

II.1.        Definisi akuntansi sosial
Akuntansi sosial (dikenal juga sebagai akuntansi sosial dan lingkungan, pelaporan sosial perusahaan, pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan, pelaporan non-keuangan, atau akuntansi keberlanjutan) adalah proses mengkomunikasikan dampak sosial dan lingkungan dari tindakan ekonomi organisasi untuk kepentingan kelompok tertentu dalam masyarakat dan untuk masyarakat luas.
Akuntansi sosial umumnya digunakan dalam konteks bisnis, atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), meskipun setiap organisasi, termasuk lembaga swadaya masyarakat, lembaga amal, dan lembaga pemerintah dapat terlibat dalam akuntansi sosial.
Istilah Akuntansi Sosial (Social Accounting) sebenarnya bukan merupakan istilah baku dalam akuntansi. Para pakar akuntansi membuat istilah masing-masing untuk menggambarkan transaksi antara perusahaan dengan lingkungannnya, diantaranya :
Akuntansi sosial menekankan konsep akuntabilitas perusahaan. Menurut D. Crowther mendefinisikan akuntansi sosial dalam pengertian ini sebagai "sebuah pendekatan untuk melaporkan kegiatan perusahaan yang menekankan kebutuhan untuk mengidentifikasi perilaku sosial yang relevan, penentuan mereka kepada siapa perusahaan bertanggung jawab untuk kinerja sosial dan pengembangan tindakan yang tepat dan teknik pelaporan."
Menurut Ramanathan (1976) dalam Arief Suadi (1988) mempergunakan istilah Social Accounting dan mendefinisikannya sebagai “proses pemilihan variabel-variabel yang menentukan tingkat prestasi sosial perusahaan baik secara internal maupun eksternal.”
Menurut Lee D Parker (1986) dalam Arief Suadi (1988) menggunakan istilah Sosial Responsibility Accounting, yang merupakan cabang dari ilmu akuntansi.
Sementara menurut Belkoui dalam Harahap (1993) membuat suatu terminologi Socio Economic Accounting (SEA) yang berarti “proses pengukuran, pengaturan dan pengungkapan dampak pertukaran antara perusahaan dengan lingkungannya.”
Hadibroto (1988); Bambang Sudibyo (1988) dan para pakar akuntansi di Indonesia menggunakan istilah Akuntansi pertanggung jawaban sosial (APS) sebagai “akuntansi yang memerlukan laporan mengenai terlaksananya pertanggungjawaban sosial perusahaan.”
Hendriksen (1994), menggambarkan “akuntansi sosial sebagai suatu pernyataan tujuan, serangkaian konsep sosial dan metode pengukurannya, struktur pelaporan dan komunikasi informasi kepada pihak–pihak yang berkepentingan.” Pernyataan Hendriksen (1994) tersebut memberikan gambaran tentang hubungan mendasar antara konsep akuntansi sosial dengan informasi yang dihasilkan, sehingga secara kongkrit informasi tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Berdasarkan beberapa uraian diatas, pada dasarnya definisi yang diberikan oleh para pakar akuntansi mengenai akuntansi sosial memiliki karakteristik yang sama, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ramanathan (1976) dalam Arief Suadi (1988), yaitu Akuntansi sosial berkaitan erat dengan masalah : (1) Penilaian dampak sosial dari kegiatan entitas bisnis, (2) mengukur kegiatan tersebut (3) melaporkan tanggungjawab sosial perusahaan, dan (4) sistem informasi internal dan eksternal atas penilaian terhadap sumber-sumber daya perusahaan dan dampaknya secara sosial ekonomi.

II.2.        Tujuan akuntansi sosial
Menurut Ramanathan (1976), tujuan diterapkannya akuntansi sosial adalah
mengidentifikasikan dan mengukur kontribusi sosial neto periodik suatu perusahaan,membantu menentukan apakah strategi dan praktik perusahaan yang secara langsung mempengaruhi relatifitas sumberdaya dan status individu, masyarakat dan segmen-segmen sosial memberikan dengan cara yang optimal, kepada semua kelompok sosial, informasi yang relevan tentang tujuan, kebijakan, program, strategi dan kontribusi suatu perusahaan terhadap tujuan-tujuan sosial perusahaan.
Terdapat beberapa tujuan dari akuntansi sosial yaitu :
1.      Memberikan informasi yang memungkinkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap masyarakat dapat di evaluasi.
2.      Membantu menentukan apakah strategi dan praktik perusahaan yang secara langsung mempengaruhi relatifitas sumberdaya dan status individu, masyarakat dan segmen-segmen sosial adalah konsisten dengan prioritas sosial yang diberikan secara luas pada satu pihak dan aspirasi individu pada pihak lain.
3.      Memberikan dengan cara yang optimal, kepada semua kelompok sosial, informasi yang relevan tentang tujuan, kebijakan, program, strategi dan kontribusi suatu perusahaan terhadap tujuan-tujuan sosial perusahaan.
Terdapat beberapa tujuan lain diterapkannya akuntansi sosial, yaitu :
1.        Keterlibatan sosial merupakan respon terhadap keinginan dan harapan masyarakat terhadap peranan badan usaha. Dalam jangka panjang,hal ini sangat menguntungkan badan usaha.
2.         Keterlibatan sosial mungkin akan mempengamhi perbaikan lingkungan, masyarakat yang mungkin akan menurunkan biaya produksi.
3.        Meningkatkan nama baik badan usaha, dan akan menimbulkan simpati langganan, karyawan, investor dan lain-lain.
4.        Menghindari campur tangan pemerintah dalam melindungi masyarakat. Campur tangan pemerintah cenderung membatasi peran badan usaha sehingga jika badan usaha memiliki tanggung menghindari pembatasan kegiatan jawab sosial mungkin dapat menghindari pembatasan kegiatan jawab sosial mungkin dapat badan usaha.
5.        Dapat menunjukkan respon positif terhadap norma dan masyarakat kepada badan usaha nilai yang berlaku sehingga mendapat simpati masyarakat.
6.        Sesuai dengan keinginan pemegang saham, dalam hal ini terkait dengan publik.
7.         Mengurangi tensi kebencian masyarakat kepada badan usaha yang kadang-kadang tidak mungkin masyarakat dihindari.
8.         Membantu kepentingan nasional seperti konversi alam, pemeliharaan, seni budaya, peningkatan adalah pendidikan rakyat, lapangan kerja, dsb.
Berdasarkan tujuan akuntansi sosial yang diuraikan diatas dapat dipahami bahwa akuntansi sosial berperan dan menjalankan fungsinya sebagai bahasa bisnis yang mengakomodasi masalah–masalah sosial yang dihadapi oleh perusahaan, sehingga pos–pos biaya sosial yang dikeluarkan kepada masyarakat dapat menunjang operasional dan pencapaian tujuan jangka panjang perusahaan.

II.3.        Pelaporan, pengungkapan akuntansi sosial

Dalam pertukaran yang terjadi antara perusahaan dan lingkungan sosialnya terdapat dua dampak yang timbul yaitu dampak positif atau yang disebut juga dengan manfaat social (Social benefit) dan dampak negatif yang disebut dengan pengorbanan sosial (Social Cost). Masalah yang timbul adalah bagaimana mengukur kedua dampak tersebut. Menurut Harahap (1993), masalah pengukuran akuntansi sosial memang rumit, karena jika dibandingkan dengan transaksi biasa yang langsung dapat dicatat dan mempengaruhi posisi keuangan, maka dalam akuntansi sosial terlebih dahulu harus diukur dampak positif dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan.
Menurut Belkoui (1985) yang dikutip oleh Harahap (1993), pelaporan dalam akuntansi sosial, berarti memuat informasi yang menyangkut dampak positif atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan. Pelaporan ini menurut Belkoui (1980) dalam Sawardjono (1991) didasari relevan atau tidaknya informasi tersebut, dan relevansi ini tergantung pada para pemakai informasi. Menurut Sawardjono (1991), peningkatan kebutuhan informasi ini dapat dilihat dari semakin banyaknya perusahaan yang telah melaporkan tanggungjawab sosialnya. Di negara-negara maju seperti Amerika, Kanada, Inggeris, Australia dan Jepang, pelaporan ini sudah merupakan hal yang lazim.
Secara empiris beberapa perusahaan di Amerika seperti IBM, Chase Manhattan corporation, Bank of Minneapolis telah memaparkan informasi social secara kuantitatif dalam laporan keuangannya, yang menunjukkan pengukuran ataas praktik pengukuran dampak social perusahaan mereka (Achmad Sonhadji, 1989)
Selanjutnya dengan semakin berkembangnya pasar modal, perusahaan-perusahaan melaporkan dan mengungkapkan aktifitas sosial untuk memberikan informasi kepada pemilik modal, calon investor dan pihak-pihak luar (stakeholders) lainnya yang juga berkepentingan. Praktik pengungkapan sosial (social disclosure) dalam laporan tahunan perusahaan telah dilakukan dinegara negara Eropa barat, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Singapura dan Malaysia. Keadaan ini turut mendorong perusahaan–perusahaan untuk mengungkapkan secara sukarela untuk setiap periode mengenai lingkungan sosialnya, sehingga dapat menunjukkan kepada kepada pihak–pihak yang berkepentingan terhadap laporan tahunan perusahaan yang dapat menjelaskan kepedulian dan kepekaan sosial suatu entitas bisnis.

II.4.        Dampak Akuntansi Sosial
Dalam penerapan akuntansi sosial oleh subuah perusahaan pasti akan menimbulkan dampak positif maupun negatif. Beberapa dampak negatif dari penerapan akuntansi sosial, yaitu :
1)      Kerugian ekonomi
Biaya-biaya ini meliputi tagihan pengobatan dan rumah sakit yang tidak dikompensasi, hilangnya produktivitas, dan hilangnya pendapatan yang diderita oleh pekerja. Jelaslah, perhitungan ganda atas hilangnya pendapatan dan produktivitas harus duhindari.
2)     Kerugian fisik
Menghitung nilai dari kehidupan atau kesehatan manusia adalah hal yang sulit untuk dilakukan, tetapi seringkali dicoba dalam analisis biaya-manfaat yang tradisional.
3)      Kerugian psikologis
Kerugian-kerugian ini juga sulit untuk dikuantifikasi dan harus didiskontokan pada tingkat bunga yang sesuai.
4)      Kerugian sosial
Dalam keluarga pekerja, perubahan peran dapat terjadi sebagai akibat dari penyakit tersebut. keluarga tersebut dapat menjadi begitu trauma sehingga terjadi perpecahan. Nilai sekarang dari seluruh dampak ini bagaimanapun juga harus dihitung.



BAB III
PEMBAHASAN

III.1.       Tinjauan Penerapan Akuntansi Sosial di Indonesia
Di Indonesia sendiri, tanggungjawab akuntansi sosial ini diatur dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pasal 74 ayat 1 menyebutkan bahwa “perseroan yang menjalankan usahanya dibidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya”. Ayat 2 “tanggung jawab sosial badan usaha merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaanya dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan dan kewajaran” dan pasal 3 “perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban dikenai sanksi sesuai ketentuan dan perundangundangan.
Untuk membahas permasalahan bagaimana penerapan akuntansi sosial di Indonesia, maka akan diuraikan terlebih dahulu tentang krisis ekonomi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dan kaitannya dengan permasalahan sosial yang terjadi pada beberapa perusahaan. Kemudian akan di bahas peran akuntansi sosial dalam mendorong terciptanya tanggungjawab sosial perusahaan pada kondisi bisnis sekarang ini, yang didasarkan pada uraian teoritis sebelumnya.

A.    Krisis ekonomi di Indonesia
Krisis ekonomi di Indonesia yang berkepanjangan sejak tahun 1997 telah mendongkrak bangsa ini pada posisi krisis multi dimensi pada hampir seluruh aspek kehidupan. Khususnya jika dilihat secara lebih rinci pada aspek ekonomi, sendi–sendi perekonomian (Investasi,produksi dan distribusi) lumpuh sehingga menimbulkan kebangkrutan dunia usaha, meningkatnya jumlah korban PHK, tingginya angka pengangguran, menurunnya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, dan akhirnya bermuara pada bertambahnya angka-angka jumlah peduduk yang berada dibawah garis kemiskinan. Dengan tingginya suku bunga diatas enam puluh persen pada puncak krisis saat itu, sangat sulit bagi sektor perbankan untuk menggulirkan kredit, ditambah ketatnya aturan likuiditas disektor perbankan sebagai akibat dari akumulasi kredit macet grup Konglomerat dan anak perusahaan dari bank-bank bermasalah mendorong pemerintah melakukan likuidasi, restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan.
Menurut Rizal Ramli (1998), krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia mengakibatkan timbulnya berbagai hal yang tidak pasti, sehingga indikator–indikator ekonomi seperti tingkat suku bunga, laju inflasi, nilai tukar, indeks harga saham gabungan, dan sebagainya sangat rentan terhadap isu–isu sosial. Hal ini membuktikan bahwa aspek sosial dan aspek politik dapat mengundang sentimen pasar yang bemuara pada instabilitas ekonomi. Kondisi seperti ini tentunya berdampak sangat buruk bagi peta bisnis dan iklim investasi di Indonesia terutama untuk mendapatkan kepercayaan investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Upaya-upaya pemerintah menyakinkan dunia Internasional akan stabilitas sosial politik dan keamanan belum menunjukkan tanda–tanda yang berarti karena tidak didukung oleh data dan fakta yang sebenarnya, bahkan beberapa Investor asing berencana melakukan relokasi bisnis dan investasinya ke negara Asia Tenggara lainnya seperti ke Vietnam,Thailand dan Kamboja yang dianggap lebih kondusif untuk berinvestasi seperti kasus pabrik sepatu di Tangerang, Banten dan Sidoardjo, Jawa Timur.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa krisis ekonomi dan krisis sosial di Indonesia sampai saat ini masih menjadi dua sisi yang tidak dapat dipisahkan, dan pengaruhnya terhadap dunia bisnis sangat signifikan, sehingga perusahaan yang ingin menjalankan operasional bisnisnya di Indonesia tidak dapat melepaskan diri dari permasalahan sosial yang sedang dihadapi oleh bangsa ini. Permasalahan sosial bagi perusahaan memang bukan menjadi target utama, karena banyak faktor–faktor lain seperti investasi, permodalan, produksi, pemasaran yang berkaitan langsung dengan aktifitas normal sebuah perusahaan, tetapi konsekuensi dari interaksi antara perusahaan dengan lingkungan yang sedang mengalami krisis sosial menjadi tidak dapat dihindari.



B.     Permasalahan sosial dalam dunia bisnis di Indonesia
Tabel. 1 akan mengikhtisarkan beberapa contoh permasalahan sosial yang dihadapi oleh perusahaan.
TABEL . 1
CONTOH PERMASALAHAN SOSIAL PADA DUNIA BISNIS INDONESIA
No

Contoh kasus

Lokasi
Permasalahan Sosial
1.

PT.Inti Indo Rayon Utama

Porsea
Propinsi . Sumatera Utara
Dihentikan operasional karena adanya masalah lingkungan dan masalah dengan masyarakat sekitar industri
2
PT. Exxon mobils
Lhokseumawe Aceh utara
Prop . DI Aceh
Menghentikan kegiatan produksi karena faktor stabilitas keamanan
3
PT.Ajinamoto Indonesia

Jakarta

Penarikan distribusi, pemasaran, dan aktifitas produksi karena masalah sertifikasi halal oleh MUI
4
Beberapa Perusahaan kertas di Riau
Propisi Riau

Mendapatkan protes dari masyarakat setempat sehubungan permasalahan limbah industri dan lingkungan
5
PT.Maspion Indonesia

Sidoarjo
Surabaya
Jawa Timur
Permasalahan demo buruh dan isu kesejahteraan karyawan
6
PT.Telkom Indonesia
Divre IV
Jateng dan DIY
Serikat Karyawan (Sekar) PT.Telkom menolak penjualan Divre IV Kepada PT.Indosat
7
PT. BCA
Jakarta
Serikat Pekerja menolak Divestasi saham BCA
8
PT.Kereta Api Indonesia
Jakarta
Serikat Pekerja menolak kembalinya Dewan Direksi lama, karena dianggap bertanggung jawab atas beberapa kasus kecelakaan kereta api yang terjadi di Indonesia
9
Bank Internasional .Indonesia (BII)
Jakarta
Tuntutan Karyawan atas gaji, upah dan peningkatan kesejahteraan pekerja
10
PT.Gudang Garam
Kediri
Jawa Timur
Mogok Kerja Massal karyawan menuntut perbaikan gaji dan kesejahteraan pekerja.
Sumber : Review berbagai sumber
Gambaran ini semakin menunjukkan betapa dunia usaha sangat rentan dengan berbagai masalah sosial. Beberapa kasus maraknya aksi demo buruh, penjarahan gudang, perusakan gedung kantor dan pabrik, dan penggarapan lahan perusahaan karena masyarakat menyakini tanah ulayat dan hak–hak rakyat yang dirampas oleh penguasa pada masa lalu, semakin menguatkan fakta tentang stabilitas sosial yang tidak kondusif.

C.       Peran Akuntansi Sosial
Situasi dan kondisi seperti yang telah diuraikan diatas menuntut suatu entitas bisnis untuk mampu mengakses kepentingan lingkungan sosialnya yang diikuti dengan pengungkapan dan pelaporan kepada pihak–pihak yang berkepentingan sehingga melahirkan sebuah laporan (output) yang mendeskripsikan segala aspek yang dapat mendukung kelangsungan hidup sebuah entitas. Disinilah peran akuntansi diharapkan dapat merespons lingkungan sosialnya sebagai perwujudan kepekaan dan kepedulian entitas bisnis terhadap lingkungan sosialnya.
Akuntansi sosial secara teoritis mensyaratkan perusahaan harus melihat lingkungan sosialnya antara lain masyarakat, konsumen, pekerja, pemerintah dan pihak lain yang dapat menjadi pendukung jalannya operasional karena pergeseran tanggungjawab perusahaan. Untuk mendapatkan gambaran inilah perusahaan harus mampu mengakses lingkungan sosialnya, setelah itu untuk menindak lanjuti dan mengukur kepekaan tersebut, perusahaan memerlukan informasi secara periodikal, sehingga informasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi semua pihak (Shareholders, stakeholders, debtholders). Akuntansi sosial dilaksanakan atas dasar aktifitas sosial yang dijalankan oleh suatu entitas bisnis, selanjutnya diproses berdasarkan prinsip, metode dan konsep akuntansi untuk diungkapkan bagi pihak – pihak yang berkepentingan, kemudian dari informasi yang dihasilkan pengguna informasi akan dapat menentukan kebijakan selanjutnya untuk aktifitas sosial dan kebijakan untuk lingkungan sosial entitas bisnis yang dijalankan.
Kemudian jika permasalahan akuntansi sosial ini dikaitkan dengan prinsip dasar good corporate governance (GCG) yang menjadi issu penting pengelolaan perusahaan saat sekarang ini, khususnya pada prinsip Responsibility yang berbicara tentang bagaimana entitas bisnis bertanggung jawab kepada stakeholders dan juga lingkungan, Satyo (2001) menulis bahwa prinsip dasar good corporate governance (pengelolaan yang baik), ini mengharuskan perusahaan untuk memberikan laporan bukan hanya kepada pemegang saham, calon investor, kreditur dan pemerintah semata tetapi juga kepada stakeholders lainnya, seperti masyarakat umum, konsumen, serikat pekerja dan karyawan perusahaan secara individu.
Saat ini tuntutan pengelolaan perusahaan dengan baik (Good Corporate Governance) juga telah menjadi issue global, dimana perusahaan-perusahaan multinasional yang menjalankan operasionalnya di Indoensia selalu berusaha meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, sehingga perusahaan tidak hanya mementingkan motif bisnisnya saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat. Harahap (1993) memberikan contoh bagaimana penerapan kepedulian sosial perusahaan-perusahaan di Indonesia yang ditunjukkan dalam bentuk partisipasi sponsorship kegiatan keagamaan dan penyaluran beasiswa pendidikan.

D.       Praktik pengungkapan sosial (Social Disclosure) di Indonesia
Praktik pengungkapan sosial bagi perusahaan di Indonesia yang ingin mengungkapkan lingkungan sosialnya dapat berpedoman kepada standar yang telah dikeluarkan dan diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia, dimana secara implisit telah mengakomodasi hal tersebut . Sebagaimana tertulis pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) no 1 (Revisi 1998). Paragraf 9 yang berbunyi sebagai berikut:
“ Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah ( value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor – faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting.”
Berdasarkan PSAK diatas, perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat melaporkan kegiatan sosialnya untuk dikomunikasikan kepada pihak luar dalam bentuk laporan nilai tambah, sehingga dapat dipahami bahwa upaya untuk pelaporan tanggungjawab sosial perusahaan sudah diakomodir oleh profesi akuntan di Indonesia.




BAB IV
KESIMPULAN

Berdasarkan penjabaran dan uraian yang telah dikemukakan sebelumnya, menunjukkan bahwa dunia usaha di Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai masalah sosial. Berbagai masalah sosial yang timbul memang bukan mutlak disebabkan oleh tidak responsifnya perusahaan-perusahaan di Indonesia terhadap lingkungan sosial, tetapi turut dipengaruhi faktor-faktor makro lainnya. Namun demikian beberapa kasus yang diuraikan pada Tabel 1 membuktikan bahwa dunia bisnis di Indoensia sangat rentan dengan konflik sosial, dan ini tidak terlepas dari perubahan lingkungan sosial seperti peta politik dan era reformasi. Permasalahan-permasalahan sosial yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia juga terjadi karena lemahnya penegakan peraturan tentang tanggungjawab sosial perusahaan, misalnya tentang aturan ketenagakerjaan, pencemaran lingkungan, perimbangan bagi hasil suatu industri dalam era otonomi daerah.
Perlunya informasi lengkap untuk mengetahui masalah sosial yang berkenaan langsung dengan lingkungan sosial suatu entitas bisnis dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk mendeteksi secara langsung stabilitas lingkungan sosial dan hubungannya dengan kelangsungan hidup perusahaan, dan disinilah peran akuntansi sosial mengkomunikasikan hubungan antara entitas bisnis dengan entitas sosial melalui pengungkapan sosial (sosial disclosure) perusahaan secara periodik, sehingga dapat menjembatani dan meminimalisir permasalahan-permasalahan sosial yang muncul pada dunia usaha (entitas bisnis) di Indonesia.
Beberapa kesimpulan yang dapat ditarik berdasarkan uraian tentang akuntansi sosial dan penerapannya di Indonesia diuraikan sebagai berikut :
1. Akuntansi Sosial masih menjadi pro dan kontra di dunia akuntansi sampai saat ini mengingat masih terdapatnya pro dan kontra tentang sejauh mana perusahaan harus bertanggung jawab kepada lingkungan sosialnya.
2.  Akuntansi Sosial didefinisikan oleh para pakar akuntansi sebagai proses untuk mengukur,mengatur dan melaporkan dampak interaksi antra perusahaan dengan lingkungan sosialnya.
3. Untuk mengukur manfaat social (social Benefit) maupun pengorbanan social (Social Cost) dapat dipergunakan cara penilaian pengganti, teknik survey dan keputusan dari pengadilan, dan beberapa teknik lainnya yang direkomendasikan oleh para ahli dan bukti-bukti empiris praktik akuntansi sosial di Amerika.
4.  Pelaporan dan pengungkapan sosial di beberapa negara maju sudah lazim dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk mendeskripsikan kepedulian sosialnya kepada para pemakai laporan keuangan
5.    Penerapan akuntansi sosial di negara Indonesia masih mengalami kendala-beberapa kendala, diantaranya kesadaran dunia bisnis yang masih rendah dan kurangnya penegakan aturan tentang tanggungjawab sosial perusahaan di Indonesia.
6.    Praktik pengungkapan sosial perusahan-perusahaan di Indonesia juga masih sangat rendah karena diduga perusahaan masih berorientasi kepada para Shareholder dan debtholders saja.
7. Peran dan penerapan akuntansi sosial perlu dikembangkan di Indonesia untuk dapat mendorong terciptanya tanggungjawab sosial perusahaan yang diharapkan mampu meminimalisir permasalahan-permasalahan sosial yang dihadapi oleh entitas bisnis di Indonesia, sehingga terjadinya iklim investasi yang sehat dan stabilitas ekonomi yang tangguh.

Tugas Jimmy

1 komentar:

halo saya anya bennett, seorang penulis keuangan. saya menulis di beberapa topik terkait keuangan seperti utang, pinjaman, asuransi, investasi dan sebagainya. saya menemukan blog Anda saat berselancar di internet untuk menemukan blog yang cocok untuk menulis artikel. itu sangat banyak akal dengan konten yang kaya dan bagus dan memiliki presentasi yang jelas. saya harus menghargai kerja keras Anda dan berharap Anda beruntung. saya bertanya-tanya apakah ada orang di sini yang mencari pemberi pinjaman pinjaman positif untuk melaksanakan proyek atau kebutuhan keuangan Anda? saya merekomendasikan orang tersebut untuk menghubungi mr pedro jerome (pedroloanss@gmail.com) yang telah membantu banyak pengusaha muda & tua di seluruh dunia untuk bantuan keuangan jadi saya sangat yakin bahwa mr pedro dapat membantu di tingkat 2. layanan pinjaman kepada siapa pun di sini mencari pinjaman. terima kasih sekali lagi telah mengizinkan saya untuk menulis di blog Anda. Saya yakin saya telah memberikan Anda artikel yang benar-benar unik dan relevan sehingga dapat bermanfaat bagi pembaca Anda. jika Anda tidak senang dengan catatan singkat saya, saya dengan hormat menyesalinya sebelumnya. salam hormat saya, anya bennett.

Posting Komentar

Facebook Twitter Delicious Digg Stumbleupon Favorites More